KPK Periksa Politisi PAN Chandra Tirwa Wijaya Terkait Korupsi PT DI

Kwik Kian Gie diapit Maruarar Sirait (PDIP) & Chandra Tirta Widjaya (PAN)
Sumber :
  • Antara/ Ari Prabowo

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Chandra Tirta Wijaya hari ini, Jumat, 11 September 2020. Chandra adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Gaji-THR Karyawan PTDI Telat Dibayar, Wamen BUMN Buka Suara

Chandra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.

"Yang bersangkutan (Chandra Tirta Wijaya) akan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso, eks Direktur Utama PT DI)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 11 September 2020.

Karyawan PT Dirgantara Indonesia Demo Tuntut Gaji dan THR, Manajemen Buka Suara

Bersamaan dengan Chandra, tim penyidik juga bakalan memeriksa tiga saksi lagi untuk Budi. Ketiganya merupakan pensiunan TNI AD, yaitu Fx Bangun Pratiknyo, Edi Martino, dan Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof.

Baca juga: Anggota DPR Kesal ke Salah Satu BUMN, Mau Beli APD Malah Dipingpong

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dalam perkara ini, KPK menetapkan bekas Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka.

KPK menduga Budi dan Irzal bersama sejumlah pihak telah merugikan keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan USD 8,65 juta atau sekira Rp300 miliar terkait kasus tersebut. Nilai kerugian negara itu berasal dari jumlah pembayaran yang dikeluarkan PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra atau agen penjualan dan pemasaran dari tahun 2008 hingga 2018. Padahal, keenam perusahaan tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.

Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008, saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia (Persero) untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan. Setelah sejumlah pertemuan, disepakati kelanjutan program kerja sama mitra atau keagenan dengan mekanisme penunjukkan langsung.

Selain itu, dalam penyusunan anggaran pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Dirgantara Indonesia (Persero), pembiayaan kerja sama tersebut dititipkan dalam 'sandi-sandi anggaran' pada kegiatan penjualan dan pemasaran.

Budi Santoso selanjutnya memerintahkan Irzal Rinaldi Zailani dan Arie Wibowo untuk menyiapkan administrasi dan koordinasi proses kerja sama mitra/keagenan. Irzal lantas menghubungi Didi Laksamana untuk menyiapkan perusahaan yang akan dijadikan mitra/agen.

Setelah itu, mulai Juni 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT Dirgantara Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Namun, atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama. Pembayaran nilai kontrak tersebut baru mulai dibayarkan PT Dirgantara Indonesia kepada perusahaan mitra/agen pada 2011 atau setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan.

Selama tahun 2011 hingga 2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra/agen tersebut sekira Rp205,3 miliar dan USD 8,65 juta. Terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekira Rp96 miliar setelah keenam perusahaan tersebut menerima pembayaran.

Kemudian uang itu diterima oleh sejumlah pejabat di PT Dirgantara Indonesia, termasuk Budi, Irzal Rinaldi, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya