Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditetapkan Tersangka

Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • masukisalam.com

VIVA – Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Adrian, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dia dijerat kasus penganiayaan hingga korban mengalami luka tusuk.

Geger, Gadis Cantik Manado Tewas Usai Lehernya Ditikam Sang Pacar

“Sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi wartawan pada Senin, 14 September 2020.

Menurut dia, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sejak Minggu malam, 13 September 2020. Akibatnya, pelaku dijerat pasal penganiayaan berat.

Gara-gara Tersinggung Diklakson, Preman Tusuk Kapolsek Muna

Baca juga: Pelaku Ingin Menusuk Leher Syekh Ali Jaber

“Sementara kami sangkakan Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka,” ujarnya.

Kapolsek Towea Sultra Ditusuk Preman Mabuk

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di wilayahnya. Saat itu, Ali Jaber tengah memberikan tausiyah di Masjid Falahuddin. Menurut dia, acara yang dihadiri Ali Jaber dimulai pukul 16.00-18.00 WIB. 

"Namun baru 15 menit pertama, dan sedang interaksi dengan jemaah, tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal langsung menghampiri dari sebelah kanan dan menusuk. Dengan itu maka terjadilah refleks yang tinggi dan melakukan tangkisan tapi kena lengan sebelah kanan," ujar Pandra saat dihubungi wartawan, Minggu 13 September 2020.

Pandra menambahkan, peristiwa penusukan itu persisnya terjadi pukul 17.15 WIB. Pascakejadian, petugas yang ada di lokasi, panitia, dan jemaah membawa Ali Jaber ke Puskesmas terdekat.

"Sekarang kondisi Syekh sudah kembali pulih, artinya ada bekas luka lah bekas tusukan itu. Jadi, barang buktinya saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bandar Lampung dan saat ini kondisi Syekh sudah sehat walafiat dan sedang istirahat," ucap dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya