Semua Pegawai Pengadilan Palembang Di-Rapid Test, Hasilnya Mengejutkan

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bongbongan Silaban
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Sebagai tahap awal mendeteksi COVID-19, Pengadilan Negeri Palembang melakukan rapid test terhadap 160 karyawan, Senin, 14 September 2020. Hasilnya cukup mengejutkan karena puluhan pegawai di sana dinyatakan reaktif.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Jadi dari hasil rapid test kemarin, ada puluhan karyawan yang dinyatakan reaktif. Untuk resminya, nanti akan kami sampaikan lagi kabar selanjutnya," kata Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bongbongan Silaban, Selasa, 15 September.

Otoritas Pengadilan masih menunggu keseluruhan hasil rapid test yang baru dikeluarkan sebagian oleh rumah sakit. Selanjutnya, orang-orang yang menunjukkan hasil reaktif itu diarahkan segera menjalani swab test dan isolasi mandiri.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Baca: 13 Hakim dan 25 Pegawai di Pengadilan Negeri Medan Positif COVID-19 ?

"Petunjuk surat dari Mahkamah Agung, apabila ada yang reaktif, maka segera dilakukan swab test dan menjalani isolasi mandiri," ujarnya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Untuk itu, puluhan orang yang dinyatakan reaktif saat ini telah diliburkan terlebih dahulu untuk mengikuti proses swab, yang masih akan dirapatkan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sumatera Selatan Siti Fatimah.

"Swab test pun bakal dilakukan untuk beberapa orang yang dinyatakan reaktif. Kami masih akan rapatkan ini, mau ke RSUD untuk bicarakan," ujarnya.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024