Harga Swab PCR Rp900 Ribu, DPR: Masih Mahal untuk Menengah ke Bawah

Petugas medis melakukan tes usap (swab test) COVID-19 kepada wartawan di Gor Delta Sidoarjo, Jawa Timur (UMARUL FARUQ/ANTARA FOTO)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan pengumuman terkait batas harga tertinggi tes swab COVID-19. Yakni berada di angka Rp900 ribu dan ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Baca Juga: Sempat Sesak Nafas, Alasan Trump Dilarikan ke RS Militer Walter Reed

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan langkah ini cukup baik. Dengan begitu dapat membuat masyarakat tidak terlalu berat untuk melakukan swab tes COVID-19 secara mandiri.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test. Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat," kata Saleh kepada VIVA, Sabtu 3 Oktober 2020.

Menurutnya, pengetesan COVID-19 akan sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran COVID-19. Maka dari itu diharapkan masyarakat dapat melakukan swab test PCR karena memiliki akurasi yang cukup baik.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan." Kata Saleh.

Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, Kebutuhan atas swab test, bukanlah bagi golongan menengah ke bawah saja, tetapi juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, COVID-19 tidak pernah mengenal status sosial. Karena itu, semuanya harus berhati-hati dan waspada.

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka" ujar Saleh.

Meskipun penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun dinilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada faskes dan laboratorium yang melanggar dianggap tidak tegas. Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik. "Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," ujar Saleh. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya