-
VIVA – Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka, menghormati putusan Hakim Ketua Suharno yang menolak seluruh permohonan praperadilan kliennya terhadap Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Oktober 2020. Namun, pihaknya masih menunggu salinan putusan untuk upaya selanjutnya.
“Kami sampaikan penghormatan tinggi kepada hakim. Saya sampaikan terima kasih kepada Divisi Hukum Bareskrim yang sudah kooperatif untuk mengurai perkara ini dan kepada majelis hakim juga kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya yang sudah menilai alat bukti permulaan,” kata Gunawan di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Irjen Napoleon
Menurut Gunawan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu putusan praperadilan tersebut. Sebab, fakta-fakta yang terungkap juga sebagian ada yang tidak menjadi pertimbangan hakim. Makanya, perlu membaca dulu salinan putusannya.