Guru Besar dan Para Dosen Kampus Ternama Tolak Omnibus Law

- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Para akademisi yang terdiri dari guru besar, dekan dan ratusan dosen dari puluhan perguruan tinggi menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah diketok oleh DPR, Senin, 5 Oktober 2020.
Guru Besar Hukum Unpad, Susi Dwi Harijanti yang membacakan pernyataan sikap para akademisi tersebut melalui virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.
Susi mengatakan, mereka menyatakan sikap penolakan lantaran melihat banyak penyimpangan dalam proses pembahasan hingga isi undang-undang yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020.
Sejumlah akademisi bidang hukum lainnya yang turut menolak UU Ciptaker seperti Guru Besar Hukum UGM Eddy Hiariej, Maria Sri Wulan Sumardjono dan Zainal Arifin Mochtar.
Baca juga: Sudah Diketok, Fadli Zon Baru Bongkar A to Z Omnibus Law Buruk
Berikut pernyataan sikap para akademisi lintas perguruan tinggi tersebut sebagaimana dibacakan Susi Dwi Harijanti:
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.