Dugaan Adanya Dosen jadi Joki Mahasiswa S2, FISIP Untan Bikin Tim Investigasi

Kampus Fisip Untan Pontianak Kalimantan Barat. (Dokumentasi Fisip Untan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak – Isu adanya oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura atau Untan Pontianak, Kalimantan Barat jadi joki disorot publik. Oknum dosen itu diduga jadi joki bagi mahasiswa strata-2 atau S-2.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Menyikapi itu, Dekanat FISIP Untan Pontianak langsung bergerak cepat mengambil langkah dengan menyusun tim investigasi. Tim itu nanti akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Dekan FISIP Untan Pontianak Herlan Arkan menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa memberikan banyak tanggapan.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

"Yang jelas kami habis selesai rapat senat untuk menyusun tim investigasi menyelidiki masalah tersebut,” kata Herlan saat dihubungi, Rabu 17 April 2024.

Ilustrasi/Penerimaan mahasiswa baru

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Herlan pun irit untuk berkomentar lebih jauh terkait masalah tersebut. Seban, hal itu sebaiknya menunggu hasil dari tim investigasi yang bekerja.

“Saat ini saya belum bisa untuk menjelaskan, karena tim baru tadi dibentuk,” ujar Herlan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan dirinya tak mau berspekulasi dengan mendahului hasil investigasi untuk memberikan keterangan resmi.

"Kalau saya ngomong macam-macam dan tidak sesuai dengan hasil investigasi, nanti salah lagi,” jelasnya

Pembentukan tim investigasi itu dilakukan untuk mencari fakta atas dugaan dosen yang menjadi joki mahasiswa S2. Tim itu terdiri dari 5 orang anggota senat.

Mereka bekerja setelah Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Rektor Untan per Rabu 17 April 2024.

“Hari ini SK baru dibuat. Tapi segera dilakukan, karena Pak Rektor juga minta segera diselesaikan,” tutur Herlan, Selasa, 16 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya