13 Pendemo di Bandung Reaktif, Awas Jadi Klaster Baru COVID-19

Polisi mengidentifikasi demonstran saat unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu, 7 Oktober 2020, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang melibatkan mahasiswa dan kelompok pemuda dan berakhir ricuh.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Buntut dari peristiwa tersebut, 13 orang pendemo setelah menjalani rapid test di Mapolrestabes Bandung diketahui reaktif.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan adanya kasus reaktif COVID-19 merupakan kekhawatiran yang terjadi. Seperti diketahui, Kota Bandung ditetapkan sebagai zona merah sebaran virus COVID-19 oleh Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Ini yang kita khawatirkan. Setiap surat pemberitahuan pelaksanaan unjuk rasa atau berkumpul kita sampaikan agar dihindari semaksimal mungkin karena kita khawatir penularan COVID-19," ujar Yade, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca14 Buruh yang Ikut Demo Tolak UU Ciptaker Reaktif COVID-19

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Menurutnya, temuan 13 orang dari massa aksi demonstrasi reaktif COVID-19 dan dikhawatirkan menjadi klaster penularan baru. "Bayangkan kalau yang 13 reaktif ini betul-betul positif kemarin, mereka ketemu sama beberapa orang, itu semacam multilevel marketing akan menular," katanya.

"Sejak awal kita sampaikan, kita tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian untuk melaksanakan unjuk rasa, karena yang kita khawatirkan itu, penularan COVID-19," tuturnya.

Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak 14 buruh yang ikut serta dalam aksi demo menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang, Banten, dinyatakan reaktif COVID-19 atau virus Corona. Hasil itu diperoleh dari mereka yang ikut demo sebelumnya.

Hal tersebut terungkap setelah adanya pengecekan virus melalui rapid test secara acak terhadap 120 buruh yang pada Selasa, 6 Oktober 2020 turut serta dalam aksi demo.

Pemerintah tak bosan mengimbau di tengah angka pasien COVID-19 yang masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya