FPI: Akhirnya Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia

Habib Rizieq Shihab saat di pemakaman KH Maimoen Zubair.
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dikabarkan sudah bebas dari kebijakan cekal oleh pemerintah Arab Saudi sehingga dapat segera kembali ke Indonesia.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan itu dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kerja, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.

"Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan rezim Indonesia, akhirnya mendapat titik terang kejelasan kepulangan Habib Rizieq," kata Sobri.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Baca: Video Pembakar Poster Habib Rizieq Ditangkap dan Dipukuli, Faktanya

Hari ini, katanya, cekal untuk Rizieq sudah dicabut dan sudah dibebaskan dari denda. Sebab Rizieq tidak bersalah di Arab Saudi setelah cekal dicabut dan denda dihapus.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Rizieq, menurut Sobri, sedang menunggu proses selanjutnya dan menunggu pembelian tiket serta jadwal pulang ke Tanah Air.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada, secara khusus, pemerintah Arab Saudi yang telah ikut andil mendoakan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Insyaallah akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi menyelamatkan NKRI," ujarnya, disambut pekik takbir.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024