PPP Ragukan Tujuan Kepulangan Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab saat di pemakaman KH Maimoen Zubair.
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dikabarkan akan balik ke Indonesia setelah pencekalan dan sejumlah denda yang dijatuhkan kepadanya dicabut oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha meragukan jika kepulangan HRS adalah untuk melakukan revolusi. Sebab, jika memang tujuannya untuk melakukan revolusi, dia meragukan pencabutan cekal HRS.

"Kalau benar HRS kembali ke Indonesia untuk memimpin revolusi, saya semakin meragukannya. Sebab, jika tujuannya semacam itu, saya yakin cekalnya tidak mungkin dicabut," kata Tamliha, kepada VIVA, Rabu 14 Oktober 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Baca juga: Mahfud: Tak Ada yang Sebut SBY dan AHY Dalang Demo Omnibus Law

Menurut Tamliha, di Indonesia tidak mengenal istilah revolusi. Dia meyakini, HRS tidak akan melakukan hal itu dan akan menjalankan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Dalam konstitusi negara kita tidak dikenal istilah revolusi. Saya juga yakin dan mengenal persis, HRS adalah penganut ajaran ahlisunnah waljamaah yang selalu membimbing pengikutnya sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW yang rahmatan lil’alamin," ujar Tamliha

Politisi yang juga menjabat sebagai Wasekjen PPP ini mengatakan, memang HRS dikenal kerap mengkritik Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tetapi kritik yang dilayangkan oleh HRS merupakan kritik yang membangun.

"Kalaupun HRS mengkritik pemerintah, saya cermati bahwa beliau melakukannya secara konstruktif," ujarnya.

Terkait pencekalannya, Tamliha mengatakan, itu merupakan kewenangan Kemenkumham RI untuk menyampaikannya. "Yang berwenang menyampaikan informasi tentang masih dicekal atau tidaknya HRS adalah Kemenkumham, dalam hal ini Dirjen Imigrasi," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya