Polisi di Selayar Sulsel Tewas setelah Tembak Dada Sendiri

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Sumber :
  • VIVA/Irfan Abdul Gani

VIVA – Bripda MI, seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Selayar, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas dengan luka tembak di dada. Korban ditemukan oleh seorang anggota Unit Paminal Provos Polres Selayar, tengah tergeletak di ruang penyimpanan senjata api penjagaan kantornya, pada pukul 17.30 WITA, Senin, 19 Oktober 2020.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, menyebut korban tewas akibat bunuh diri. “Sampai saat ini dari [hasil] penyelidikan yang dilakukan, tidak ada atau tidak didapati keterlibatan orang lain,” ujarnya kepada VIVA, Selasa 20 Oktober 2020.

Kendati demikian, Ibrahim menyampaikan bahwa aparat masih tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk motif yang melatarbelakangi sehingga korban nekat mengakhiri hidup dengan cara menembak diri.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Baca: Polisi Tewas Tertembak di Barak Sabhara Kantor Polisi Medan

“Pertama-tama, tentunya kita prihatin dan menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Saat ini, kita sedang menyelidiki dan mendalami latar belakang kejadian tersebut,” ujarnya.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Jenazah MI telah diberangkatkan Selasa pagi tadi dari Kabupaten Kepulauan Selayar menyeberang ke Kabupaten Bulukumba dengan lama perjalanan selama dua jam. Kemudian, menempuh perjalanan darat ke kampung halaman korban di Limbung, Kabupaten Gowa, untuk dimakamkan. (ren)

Tangkapan layar bocah di Makassar mesum di kuburan.

Bocah 7 Tahun di Makassar Mesum di Kuburan, Mengaku Karena Sering Nonton Film Porno

Sebuah video viral, memperlihatkan dua bocah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan aksi mesum. Ketiga bocah itu melakukan hubungan mesum di kawasan pemakaman umum.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024