Bioskop di Makassar Bakal Diizinkan Beroperasi Kembali

Ilustrasi social distancing di bioskop/menonton bioskop.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan untuk memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama ini ditutup menyusul mewabahnya virus COVID-19. Izin operasional ini akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib diberlakukan di seluruh bioskop di Kota Makassar.

Film Badarawuhi di Desa Penari Bakal Tayang di 28 Negara Bagian AS

“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian COVID yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama. Meskipun beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona orange, namun itu tidak boleh sedikitpun membuat kita lengah, virus COVID-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita,” kata Pj Wali Kota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha bioskop di Gedung Balai Kota Makassar, Senin, 2 November 2020.

Baca juga: Selama COVID-19 Menko Airlangga Akui Daya Beli Masih Rendah

Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Umumkan Tanggal Tayang

Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha bioskop agar bioskop kembali diizinkan untuk dibuka, Prof. Rudy memberikan tanggapan.

“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk dibuka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran” tutur Rudy.

Film Siksa Kubur Raih 1 Juta Penonton dalam 4 Hari, Joko Anwar Girang

Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M. Ansar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus-menerus, termasuk memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop berlangsung secara terus-menerus, pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat.

Kadis Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, menyarankan agar penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung. Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat, termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya terlihat hadir di antaranya Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Kominfo.

Ahmad Yani Hafid, area manager XXI Wilayah Indonesia Timur, saat berbicara menyampaikan sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.

“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” tuturnya.

Di pengujung pertemuan, disepakati mengenai surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakeholder yang terkait. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya