Logo BBC

RUU Minuman Alkohol: Demi Jaga Ketertiban, Dikritik Bunuh Pariwisata

Pemusnahan miras ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur tahun 2018.-ANTARA
Pemusnahan miras ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur tahun 2018.-ANTARA
Sumber :
  • bbc

"Menurut kami, RUU ini sama sekali tidak ada urgensinya karena angka konsumsi alkohol di Indonesia sangat rendah, salah satu terendah di dunia.

"Berdasarkan data WHO, beberapa tahun belakangan ini, Indonesia konsumsinya sekitar 0,8 liter per kapita. Kalau kita bandingkan dengan Asia Tenggara, yang angkanya 3,4 liter per kapita," kita juga masih jauh lebih rendah.

Dari data yang sama itu, Felippa menjelaskan sebagian besar konsumsi alkohol di Indonesia itu unrecorded (tidak tercatat) atau tak legal.

Ia menambahkan alih-alih melarang, pemerintah lebih baik mengatur dan mengawasi distribusi minuman keras.

Pasalnya, pelarangan minuman beralkohol akan berujung pada meningkatnya jumlah konsumsi minuman oplosan, sebagaimana yang diamatinya terjadi di Bandung pada tahun 2018.

Saat itu 57 orang meninggal akibat miras oplosan.

RUU larangan minuman beralkohol pertama kali diusung oleh DPR pada tahun 2009, tapi tak disahkan hingga dibahas lagi pada periode 2014 dan 2019.