Tak Tiru Habib Rizieq, Habib Luthfi Batalkan Maulid Nabi

Habib Luthfi bin Yahya.
Sumber :
  • https://twitter.com/habibluthfiyahy

VIVA – Pemerintah masih belum memberikan izin kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19. Akibatnya, kegiatan Maulid Nabi Muhammad pun banyak yang ditunda pelaksanaannya.

Salah satunya, kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad yang diselenggarakan oleh Darul Hasyim terpaksa ditunda sampai bulan Desember 2020. Majelis Ta’lim Darul Hasyim ini dipimpin oleh Mohammad Baha’uddin Al-Alawy bin Muhammad Luthfi bin Yahya atau habib Luthfi.

Informasi pengunduran kegiatan Maulid Nabi itu disampaikan melalui akun media Instagram Darul Hasyim Pusat pada Selasa malam, 17 November 2020. 

Diumumkan bahwa acara Maulid Akbar Kanzus Salawatab diundur bulan Desember 2020. Informasi tanggal pelaksanaan acara Maulid akan diinformasikan lebih lanjut.

Sementara, kabar diundurnya kegiatan Maulid Nabi oleh Darul Hasyim ini dibenarkan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

“Yang saya dengar berita itu benar,” kata Gus Yaqut saat dikonfirmasi VIVA pada Rabu, 18 November 2020.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat lantaran dianggap abai adanya kerumunan banyak orang di acara Habib Rizieq.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Tak hanya Kapolda, Kapolres Jakart Pusat dan Bogor juga ikut dicopot. Polisi juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah Petamburan dan Satpol PP terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan.

Baca juga: Irjen Fadil Jadi Kapolda Metro, Kandidat Kapolri Tak Terdeteksi

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024