Penangkapan Ustaz Maaher Disoal, Polri: Silakan Uji di Pengadilan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan Soni Eranata selaku pemilik akun twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim pada Jumat, 4 Desember 2020.

Sederet Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mempersilakan kepada pihak Ustaz Maaher apabila keberatan atas proses penangkapan untuk mengambil langkah hukum.

“Kalau mau diuji, silakan uji aja ke pengadilan,” kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 4 Desember 2020.

4 Fakta Rudy Salim Terseret Kasus Indra Kenz, Raffi Ahmad Curiga?

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polri Ungkap Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di Rutan Bareskrim

Sementara Kuasa Hukum Soni Eranata Djudju Purwantoro menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan terhadap kliennya yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

“Banyak keanehan-keanehan dalam proses penangkapan ini. Jelas ini proses penegakan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi,” kata Djudju.

Menurut dia, kliennya Ustaz Maaher langsung ditangkap oleh penyidik tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu sebagaimana yang telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Yang bersangkutan itu kan tanpa prosedur pemanggilan sesuai aturan Pasal 1 KUHAP, langsung beliau ditangkap dan dibawa ke Bareskrim jam 04.00 WIB oleh Direktorat Siber,” ujarnya.

Sebelum ditangkap, Ustaz Maaher sempat menjelaskan duduk perkara yang dialaminya lewat akun Twitter-nya, @ustadzmaaher_. Dalam akunnya, Ustaz Maaher menghormati Habib Luthfi bin Yahya sebagai dzuriyyat (anak-cucu keturunan) Nabi.

Kemudian, foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher hingga menjadi polemik ini sebenarnya foto lama yang digunakan untuk menyudutkan dirinya. Jadi, Ustaz Maaher hanya membalas cuitan akun lain yang menghinanya duluan.

"Tidak ada penghinaan sama sekali disana, dan itu bukan Twit saya. Tapi balasan saya terhadap komen seorang pecinta Habib Lutfi di kolom komentar. Bedakan antara 'Twit' dengan 'Balasan' terhadap komentar," tulis Ustaz Maher di postingan Twitter-nya dikutip VIVA pada Sabtu, 14 November 2020.

Awalnya, Ustaz Maaher mengatakan ada akun pecinta Habib Luthfi yang profilnya menghinanya di kolom komentar, dengan menampilkan fotonya sedang memakai sorban di kepala.
"Dia menghina saya dengan mengatakan 'tambah cantik pake jilbab ya loe Maher'. Lalu saya balas komen dia dengan menampilkan foto habib Lutfi yang pake sorban persis saya," ujarnya.

Sebenarnya, kata Maaher, balasan di kolom komentar dengan mengunggah foto Habib Luthfi yang juga memakai sorban di kepala sebagai pukulan telak buat akun tersebut. Tapi, Maaher menyayangkan akun yang menghinanya duluan tidak diproses hukum.

"Dia menghina saya pakai sorban dikepala dengan mengatakan 'pake jilbab', maka saya katakan bahwa Habib Lutfi idola dia pada faktanya juga pake sorban yang sama seperti saya. Jahatnya, komen dia yang lebih dulu menghina saya itu tidak mereka screen shoot," jelas dia.

Meskipun Twit balasan dari akun @ustadzmaaher_ yang diduga menghina Habib Luthfi itu sudah dihapus, namun sejumlah akun di Twitter lebih dulu meng-capture twit balasan yang sempat diposting akun @ustadzmaaher_.

Dalam twit balasan tersebut, Ustaz Maaher menulis balasan kepada akun @GundulAdul 'Iya tambah cantik pake Jilbab...Kayak Kyai nya Banser ini ya..' Dengan menautkan foto Habib Luthfi bin Yahya. (ren)

Baca juga: Selain Habib Luthfi, Ustaz Maaher Juga Hina Almarhum Gus Dur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya