-
VIVA – Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri atau Kemlu menyampaikan protes ke Inggris terkait ulah tokoh separatis Papua Barat, Benny Wenda. Protes keras itu dilakukan dengan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
Terkait itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan pemerintah RI sudah tepat. Menurut dia, cara tersebut juga sebagai respons cepat pemerintah.
“Apa yang dilakukan pemerintah adalah hal yang tepat, kita wajib protes. Siapa pun tidak boleh ada yang mengganggu kedaulatan NKRI, termasuk Inggris,” kata Bobby, dalam keterangan resminya, Senin, 7 Desember 2020.
Bobby menyebut manuver klaim Benny Wenda dalam deklarasi Papua Barat tak masuk akal. Ia mengatakan Benny bukan warga Papua Barat melainkan warga Inggris.
“Benny Wanda telah menjadi warga Inggris sehingga tidak berhak mewakili rakyat Papua Barat," lanjut Bobby.