Korupsi Citra Satelit, Pejabat Badan Informasi Geospasial Disidik KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Mereka adalah Deputi Informasi Geospasial Dasar BIG tahun 2014 - 2019 Dodi Sukmayadi dan Sestama BIG 2014-2019 Titiek Suparwafi.

"Hari ini pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada badan informasi geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 10 Desember 2020.

Bea Cukai Monitoring dan Asistensi Penerima Fasilitas di Jatim dan Bali

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan TPK Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015," kata Ali Selasa kemarin. 

Pemanfaatan Data Geospasial Penting Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan naiknya perkara ini ke tingkat penyidikan, berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah. Hanya saja, sampai saat ini KPK belum bersedia membeberkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka. 

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali Fikri.

Baca juga: Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya