Polri Persilakan Masukan Publik soal Kasus Penembakan Laskar FPI

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan penyidik terbuka menerima saran dan masukan dari pihak eksternal, terkait proses penyidikan kasus penembakan enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

“Kami membuka ruang dari rekan-rekan eksternal memberi masukan untuk melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” kata Listyo di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020.

Selain itu, Listyo mengatakan untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

“Kami juga beri ruang kepada masyarakat yang akan memberi informasi, baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri maupun hotline yang kami siapkan dengan nomor 0812842988228,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS), mengatakan tudingan bahwa para Laskar FPI yang mengawalnya hingga enam orang meninggal dunia membawa senjata api dan senjata tajam adalah fitnah.

“Tuduhan pengawal-pengawal kami dipersenjatai adalah fitnah besar, bohong besar,” kata Habib Rizieq. yang dikutip dari Youtube pada Rabu, 9 Desember 2020.

Menurut dia, para pengawalnya dari Laskar FPI tidak ada yang dipersenjatai seorang pun. Sebab, FPI memang tidak pernah mengira kalau Habib Rizieq Shihab bakal diperlakukan seperti insiden di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin, 7 Desember 2020.

“Pengawal-pengawal ini cuma mengawal keluarga biasa, cuma mengawal standar keluarga biasa,” ujarnya.

Karena, Habib Rizieq Shihab mengaku ada empat mobil keluarganya yang melakukan perjalanan kemarin, mulai dari anak, menantu hingga cucu. Bahkan, masih ada bayi yang di bawah umur 3-4 tahun.

“Para Laskar ini tugasnya mengawal, bukan untuk mengganggu siapa pun. Jadi sudah benar mereka melaksanakan tugas,” jelas dia.

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.

Enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun). (ren)

Baca juga: Ambil Alih Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Penjelasan Kabareskrim

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya