Polisi Tangkap Sejoli yang Mesum di Atas Motor, Ternyata Pasutri

Terperiksa A dan ES (tengah) di Markas Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA - Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminalisasi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap A (41 tahun) dan ES (31). Warga Kalimas Baru, Surabaya, itu merupakan pasangan suami istri yang diduga berbuat mesum di atas motor di perempatan Jalan Kenjeran.

Kelakuan Pengguna Fortuner Ini Bikin Tepok Jidad saat Keluar Parkiran

Polisi bergerak menyelidiki setelah video mereka saat mesum viral di media sosial. Dalam video, terlihat seorang pria dan wanita menunggangi sebuah sepeda motor matik berwarna merah berhenti di sisi kiri jalan.

Si pria duduk di jok bagian belakang, memeluk si wanita yang berada di depan. Situasi sekitar saat itu ramai kendaraan tengah berhenti karena traffic light menyala merah.

Lihat 2 ASN Selfie saat Upacara, Pj Bupati Kupang Murka: Saya Pecat Kamu!

Baca juga: Sejoli yang Viral Mesum di Jalanan Surabaya Ternyata Pasutri

Si lelaki terlihat memeluk erat si wanita dari belakang. Tangan si lelaki bergerak-gerak, seperti meraba-raba dan meremas bagian dada si wanita. Seperti bernafsu, sesekali si lelaki mencium leher si wanita.

Video Tumpuk di Tengah Viral, Budaya Beresin Piring Sendiri Setelah Makan Kini Jadi Tren Anak Muda

Sementara si wanita hanya pasrah. Mereka seolah tak peduli dengan banyaknya pengendara di sekitar.

Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Fauzy Pratama mengatakan sejoli yang video mesumnya viral itu ialah pasutri berinisial A dan ES.

"(A dan ES) sudah diamankan," katanya kepada VIVA pada Kamis, 17 Desember 2020.

Ia menjelaskan peristiwa mesum itu terjadi di perempatan Jalan Kenjeran pada Minggu, 13 Desember 2020. Saat kejadian, A dipengaruhi minuman beralkohol karenanya seperti tak peduli dengan keadaan sekitar.

A dan ES pun dimintai keterangan karena dianggap merusak kesopanan di muka umum.

"Masih didalami," ujar Fauzy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya