Penuhi Panggilan Polisi, Haikal Hassan: Saya Baru Datang dari Solo

Haikal Hassan Baras
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan Baras, memenuhi panggilan polisi hari ini, Rabu 23 Desember 2020. Dia akhirnya datang setelah sebelumnya tak hadir pada panggilan 21 Desember lalu.

Kementerian Kominfo Diminta Tindak Tegas Isu Hoaks Daftar Produk yang Diboikot

Haikal mengaku tak ada persiapan khusus guna menghadapi pemanggilan hari ini. Dia menyebut baru kembali dari Solo, Jawa Tengah. 

Ia mengatakan siap diklarifikasi oleh penyidik terkait laporan terhadapnya itu.

Terpopuler: Haikal Diperintah Prabowo ke Rumah Anies, Sri Mulyani Jawab Isu Mundur Sebagai Menkeu

"Enggak ada persiapan, cuman diklarifikasi. Cuman ini saya baru datang dari Solo," kata Haikal di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

Sebelumnya, Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor adalah Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Terpopuler: Haikal Hassan Ngaku Dijauhi Umat, Beneran Najwa Shihab Dukung Prabowo?

Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. 

Husin mengaku punya alasan mempolisikan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk katagori menistakan agama. Pun, ia heran dengan ucapan Haikal yang menyebut enam laskar FPI yang meninggal dalam kondisi syahid.

"Jadi bkn mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian tulis Husin di akun twitternya, @HusinShihab. (ren)

Baca Juga: Burhanuddin Muhtadi: Polisi Tak Perlu Lanjuti Kasus Haikal Hassan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya