Pengangkatan Yaqut sebagai Menag Dinilai untuk Redam Islam Garis Keras
- bbc
Dorongan revisi peraturan pendirian rumah ibadah
Senada dengan itu, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menaruh harapan yang besar kepada Yaqut yang ia sebut memiliki komitmen besar pada kemajemukan, perbedaan keyakinan, kebebasan beragama, toleransi dan kontra radikalisme.
"Ia adalah anak muda yang menjadi penerus cita-cita Gus Dur. Apalagi di media sosial muncul harapan agar Yaqut berani merevisi bahkan mencabut peraturan dua menteri soal pendirian rumah ibadah," kata Bonar.
- Dua dekade setelah bom Natal di Mojokerto: `Kami cuma cari kebaikan`
- Anak SD yang dibully dengan kata-kata `dasar Ahok`, ekses Pilkada DKI Jakarta
- Pembakaran bendera: Mengapa atribut HTI masih beredar?
Menurut Bonar, peraturan tentang pendirian rumah ibadah itu perlu direvisi karena membatasi ruang masyarakat untuk beribadah.
"Di peraturan itu jika ingin mempunyai tempat ibadah harus mendapatkan tanda tangan dari 60 orang sekitar, itu saja sudah bentuk pembatasan dan bertentangan dengan prinsip dasar HAM. Ini hak orang beribadah bersama-sama tapi harus mendapatkan persetujuan dulu dari orang lain.
"Belum lagi perizinan dapat IMB, birokrasi sangat ketat mulai dari bawah tanda tangan 60 orang, lalu persetujaan 90 orang akan menjadi pengguna, RT, RW, lurah, camat sampai FKUB dan kepala daerah, itu jenjang birokrasi sangat panjang," ujarnya.