Patroli Tahun Baru Pakai Motor, Kapolda NTB Ingatkan Bahaya COVID-19

Kapolda NTB bersama Danrem dan Gubernur patroli jelang tahun baru
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Mohammad Iqbal bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB patroli menggunakan sepeda motor menjelang malam Tahun Baru 2021. Kapolda mengimbau agar warga yang hendak beraktivitas di malam pergantian tahun untuk tetap mengingat bahaya Corona. 

Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan

“Malam pergantian tahun akan segera tiba, tinggal beberapa waktu lagi. Kita kan tahu sendiri masyarakat ingin merayakan malam pergantian tahun seperti pada era-era biasa. Nah, saat ini era pandemi COVID-19," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Desember 2020.

Iqbal menegaskan, patroli ini dilakukan untuk menunjukan kekompakan Forkopimda NTB soal larangan perayaaan malam Tahun Baru yang dinilai berpotensi menciptakan kerumunan warga. Dia tak ingin muncul klaster COVID-19 yang berasal dari acara perayaan Tahun Baru. 

Rumah Digruduk Warga, Via Vallen Tetap Santai Update Sosmed Tentang Kehamilan

"Tidak hanya kepolisian, tetapi juga TNI dan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah bersama-sama patroli untuk menunjukkan sikap kami satu, yaitu melarang acara perayaan Tahun Baru yang sifatnya mengumpulkan massa. Anggota-anggota kami di lapangan juga tetap pelototi perilaku warga, memastikan warga taat protokol kesehatan," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, para pelaku wisata dan pemilik tempat hiburan juga diwajibkan bersikap pro-aktif membantu serta turut berkontribusi dalam menekan kurva kasus positif COVID-19. 

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

“Para pelaku-pelaku wisata dan tempat hiburan juga membantu, agar tidak ada kerumunan, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempatnya," ujarnya.

Photo :
  • dok Polri

Mantan Kadiv Humas Polri ini kemudian menyampaikan TNI-Polri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminimalisir kegiatan kumpul-kumpul warga. "Para bupati dan walikota menyampaikan surat edaran kepada seluruh masyarakat masing-masing untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan membatasi limitatif jam bukanya tempat-tempat dimana publik area, 21.00 WITa batasnya,” katanya.

Ia pun mengancam pelanggar protokol kesehatan dengan menyinggung proses hukum pidana. Kapolda menyarankan masyarakat tetap di rumah. 

“Apabila ada yang melanggar, sanksi akan segera menanti Anda. Sanksi tegas sampai ke pidana akan kami lakukan apabila pelanggaran terjadi. Saya mengimbau kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat, agar di rumah saja dan isi malam pergantian tahun dengan berdoa dan kegiatan yang positif lainnya," katanya.

Untuk diketahui, rombongan patroli berangkat dari Pendopo Gubernur NTB sekitar pukul 16.00 WITa, menyusuri Jalan Pejanggik dan Jalan Langko menuju Cakranegara. Selanjutnya berbelok di Jalan AA Gde Ngurah, menuju Jalan Panca Usaha menuju Kota Tua Ampenan.

Tepat di simpang empat Kebon Roek rombongan mengunjungi Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Lilin Rinjani Kebon Roek. Dari Pos Pam Kebon Roek, rombongan  melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata Senggigi, Lombok Barat. 

Sebelum tiba di Senggigi, rombongan kembali menepi untuk mengecek dan melihat secara langsung kesiapan Pos Pam, tepat berada di lokasi  Sasaku sekaligus memberikan bingkisan sebagai motivasi kepada personel pos pengamanan tersebut.

Baca juga: Satgas: Jangan Lengah Protokol Kesehatan, Virus Corona Tak Kenal Lelah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya