Kota Bandung PSBB Proporsional, Pelanggar Ditindak Lebih Tegas

Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan bakal memperketat pengawasan dan penindakan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ema menyatakan, saat pembatasan kegiatan pada pekan depan di Kota Bandung ini tidak akan ada posko cek poin. Namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah jumlah personel yang terjun ke lapangan. Para petugas akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan

“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ujar Ema, Sabtu, 9 Januari 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah Ini Berlakukan PSBB 

Menurut Ema, Polri dan TNI juga sudah sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan. Bahkan, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya, petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.

Bagi para pengusaha, Ema juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas. "Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan saat malam hari, Ema memastikan masih tetap diberlakukan. Karena penerapan saat libur pergantian tahun telah terbukti cukup membuahkan hasil. "Penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas terkendali. Karena sebelumnya sudah terbukti konfirmasi aktif menurun,” terangnya.

Untuk sejumlah kebijakan lainnya, Kota Bandung masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga regulasi yang akan dibuat sejalan dan saling menguatkan. "Bandung akan menyesuaikan dengan instruksi gubernur yang sebentar lagi keluar. Pokoknya kalau sudah keluar, kita akan sejalan dengan kebijakan itu. Sekarang kita masih mengacu pada Perwal nomor 73 tahun 2020 dan juga surat edaran,” katanya.

Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya