-
VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyatakan, pihaknya telah menginformasikan soal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 ke Badan Keselamatan Transportasi Amerika Serikat atau National Transportation Safety Board (NTSB).
Kepala KNKT Suryanto mengungkapkan, informasi tersebut merupakan standar protokol internasional yang harus dilakukan apabila ada terjadi kecelakaan transportasi udara.
"Saya sudah menginformasikan ke KNKT Amerika Serikat. Sudah diberitahukan mengenai kecelakaan ini," kata Kepala KNKT Suryanto di Posko Crisis Center l, Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu, 9 Januari 2021.