-
VIVA – Pemerintah siap memberikan vaksin COVID-19 dari Sinovac dalam waktu dekat ini. Jelang vaksinasi yang dimulai 13 Januari 2021, izin penggunaan darurat vaksin tersebut sudah dikeluarkan.
Izin tersebut atau Emergency Use Authorization (EUA) dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin 11 Januari 2021. Dengan demikian vaksin sudah boleh untuk digunakan.
"Hari ini, Senin 11 Januari 2021 memberikan persetujuan dalam Emergency Use Authorization kepada Sinovac," kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dan konferensi pers secara virtual.