Kejagung Terbitkan Sprindik Usut Dugaan Kasus Korupsi Asabri

Gedung ASABRI
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) dugaan perkara tindak korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) periode tahun 2012-2019.

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

Surat perintah penyidikan Asabri diteken oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sebagaimana Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memerintahkan beberapa orang jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan dugaan perkara korupsi di manajemen PT ASABRI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat, 15 Januari 2021.

Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Crazy Rich Helena Lim

Baca juga: Mandalika Jadi Tuan Rumah MotoGP, Ini Janji Sandiaga Uno ke UMKM

Menurut dia, kurun waktu tahun 2012-2019 bahwa PT Asabri telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun.

Gelar Connect Preneur, Begini Strategi J&T Express Bantu Kembangkan UMKM

Yakni, pihak-pihak yang terafiliasi dan investasi penyertaan dana pada produk reksa dana sebesar Rp 13 triliun melalui beberapa perusahaan Manajemen Investasi (MI), dengan cara menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perbuatan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Selanjutnya, Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik dalam waktu segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan.

“Rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan saksi saksi pada minggu depannya,” jelas dia.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Sandra Dewi Diperiksa, Kejagung Sebut Terkait Kewajaran Aset yang Dimiliki

Artis cantik Sandra Dewi, masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024