Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Lagi Dirjen Linjamsos

Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin Bersama Khofifah
Sumber :

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin. 

Target 4 Juta KPM, Penyaluran Bansos Pos Indonesia Sudah 97 Persen

Dia dipanggil terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek untuk tahun anggaran 2020.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 21 Januari 2021.

Pos Indonesia Bakal Salurkan Bansos-PKH Buat 44.476 Keluarga Penerima Manfaat di Bali

Baca juga: Daftar Dosa Kristen Gray, Warga AS yang Dideportasi dari Bali

AW adalah Adi Wahyono, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. 

Kendala Cuaca Tak Surutkan Semangat Pos IND Bagikan Bansos PKH dan Sembako di Batam

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Pepen diperiksa untuk kasus yang sama. Sebelumnya, Rabu pekan lalu, KPK memeriksa Pepen sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini. Dia dicecar mengenai proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos COVID-19 di wilayah Jabodetabek itu.

Tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Pepen di bilangan Bekasi. Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya untuk tersangka Adi Wahyono. Mereka ialah Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara, wiraswasta bernama Yanse; Staf Ahli Menteri Kemensos Kukuh Ary Wibowo, dan Sekretaris Perusahaan PT Pertani Muslih.

Selain itu, KPK memeriksa dua saksi untuk tersangka Direktur Tiga Pilar Agro Utama Ardian IM (AIM), yaitu Direktur PT Integra Padma Mandiri, Fera Sri Herawati dan Abdurahman dari PT Pesona Berkah Gemilang.

Penyaluran bansos PT Pos Indonesia (Persero)

Cara Pos Indonesia Salurkan Bansos ke Keluarga Penerima Manfaat

Dalam penyalurannya, PT Pos Indonesia menggunakan tiga metode yaitu penyaluran di kantor pos, komunitas, dan diantarkan langsung ke rumah KPM.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024