Bupati Bogor Ancam Tindak Syuting Ikatan Cinta jika Melanggar Prokes

Bupati Bogor Ade Yasin
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Bupati Bogor, Ade Yasin, akan menindaklanjuti kasus kerumunan warga yang menonton syuting sinetron Ikatan Cinta di Beth Kasegaran Theresia Senior Living & Resort, Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Puncak, Bogor. Jika ditemukan ada pelanggaran, pihak Satpol PP akan membubarkan kerumunan tersebut.

Viral Influencer Adakan Acara Giveaway Berujung Ditahan Polisi

"Kan di dalam poin h (SK Bupati PPKM) dihentikan dulu dan ini ada di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti," kata Ade usai pencanangan vaksinasi pertama di Puskesmas Cimandala, Bogor, Kamis 28 Januari 2021. 

Bupati menyebut aturan penegakan hukum yang dimaksud sudah tercantum dalam  Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/41/Kpts/PerUU/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) Pra AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Dalam poin h berbunyi: Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. "Kalau memang melanggar aturan ya harus dibubarkan," ujarnya.

Ade menegaskan, tidak mentolerir aktivitas apa pun yang mengakibatkan kerumunan masyarakat. Adapun proses syuting sinetron sepanjang menaati protokol kesehatan dan melakukan tes COVID-19 secara berkala, tidak masalah.

Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis

"Kerumunannya yang pertama (dibubarkan). Yang kedua kita lihat apakah aktivitasnya itu sudah di-rapid antigen atau sudah di-swab atau belum. Kalau lolos semua swab dan tidak berkerumun, bisa. Tapi kerumunan itu yang kita sayangkan," imbuh Ade. 

Sementara itu, soal aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mewajibkan setiap tayangan di televisi menggunakan masker, Ade menyatakan hal itu menjadi kewenangan KPI. "Seharusnya (tayangan) tidak lolos di KPI dong, jangan ke kita (Pemkab Bogor)," terang Ade.

Sebelumnya, kerumunan warga yang menonton syuting sinetron Ikatan Cinta di Beth Kasegaran Theresia, Gunung Geulis 103, Pasir Angin, Gadog, Bogor, Jawa Barat, dibubarkan aparat gabungan Kabupaten Bogor.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan membenarkan bahwa sempat ada kerumunan yang terjadi. Namun, pembubaran kerumunan tersebut tidak menghentikan proses syuting.

"Yang menjadi pelanggar prokes adalah kerumunan masyarakat yang menjadi penonton sudah dibubarkan, masyarakat kan pada datang dari mana-mana," kata Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa seluruh tim dan artis sudah mematuhi protokol kesehatan. Selain tidak melewati batas waktu selama 3 jam. Lokasi hotel yang menjadi berlangsungnya syuting pun sudah membatasi tamu hanya 25 persen.

"Mereka juga sudah swab antigen dua minggu sekali. Kita melakukan pengawasan dengan melakukan pembubaran kerumunan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya