Sekjen PBNU Tegaskan Pernyataan Abu Janda Hina Pigai Tak Mewakili NU

Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar

VIVA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menanggapi pernyataan Permadi Arya alias Abi Janda di Twitter yang bernada rasis. Abu Janda menyebut kata "evolusi" yang ditujukan pada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Doa dan Harapan Ketua NU Klaten untuk Sudaryono Jika Kelak Jadi Jateng 1

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pernyataan Abu Janda tersebut tidak ada kaitannya dengan NU, apalagi dianggap mewakili NU.

"Oh enggak dong. Saya kira pernyataan yang disampaikan Abu Janda kalau seperti itu, itu tidak mewakili NU ya," kata Helmy, Jumat, 29 Januari 2021.

PSSI Minta Maaf Usai Komentar Rasis Serbu Instagram Federasi Sepakbola Guinea

Baca juga: Giliran Abu Janda Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Hina Pigai

Helmy pun menanggapi pernyataan Abu Janda terkait 'Islam arogan'. Menurut Helmy, setiap agama tidak memberikan ajaran buruk terhadap umat ataupun jemaahnya.

Sikap PSSI soal Aksi Memalukan Fans Timnas Indonesia Usai Dikalahkan Guinea

"Wah itu enggak ngerti Islam itu. Masa ngomong gitu? Harus dibedakan antara agama dan orang ya. Semua agama mengajarkan kedamaian. Kalau ada mengajarkan kekerasan itu oknum-oknum umat beragama itu," katanya.

Cuitan Abu Janda melalui akun Twitternya @permadiaktivis1, menyinggung Natalius Pigai yang mengomentari kapasitas mantan Kepala BIN Hendropriyono. Komentar Natalius itu tertuang dalam sebuah berita yang berjudul 'Pigai ke Jenderal Hendropriyono: Apa Kapasitas Bapak di Negeri Ini'.

Abu Janda kemudian memaparkan sejumlah jabatan yang pernah diduduki Hendropriyono. Ia kemudian mempertanyakan kapasitas Pigai terkait komentarnya dalam berita tersebut.

Ia pun mempertanyakan hal yang dinilai KNPI sebagai sebuah ujaran diduga rasisme yakni pertanyaan soal apakah Pigai sudah selesai berevolusi.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Abu Janda melalui akun media sosialnya itu.

Karena dianggap rasis terhadap Natalius Pigai, Abu Janda pun dilaporkan ke kepolisian. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya