Longsor Tol Surabaya-Gempol, Kendaraan Besar Sudah Boleh Melintas

Longsor di Tol Surabaya-Gempol.
Sumber :
  • Doumentasi ITS via Nur Faishal/ VIVA.

VIVA – PT Jasa Marga Tbk dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah mengizinkan kendaraan golongan II, macam truk besar dan sejenisnya, melintas di Tol Surabaya-Gempol pada Jumat, 29 Januari 2021. Sebelumnya, petugas melakukan rekayasa dan melarang kendaraan golongan II melintas, setelah terjadi longsor di KM 06+200.

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

Kendaraan golongan II boleh melintas setelah otoritas terkait melakukan perbaikan di titik longsor. Keputusan itu sesuai rekomendasi dari ahli dari Laboratorium Mekanika Tanah dan Batuan Departemen Teknik Sipil ITS.

Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Perusahaan BUMN Harus Palugada

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

"Selain itu setelah saya turun langsung ke lapangan, ternyata retakannya ada genangan air,” kata ahli dari ITS, Gani, dikutip dari keterangannya.

Koordinator Laboratorium Mekanika Tanah dan Batuan Departemen Teknik Sipil ITS itu menjelaskan, air pada retakan akhirnya dialihkan dan dialirkan ke saluran air terdekat. Untuk mencegah terjadinya longsoran lagi, disarankan untuk dilakukan pembersihan dan pengangkutan material longsor.

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

“Kami sarankan untuk melakukan pemotongan sisa material longsornya,” tutur Gani.

ITS lantas merekomendasikan agar dilakukan tes sondir pada titik yang longsor. Tujuannya untuk mengetahui keras atau lunak nya tanah yang berada pada area tersebut. Berdasarkan hasil tes sondir, ditemukan bahwa pada kedalaman lima meter dari permukaan tanah asli terdapat tanah keras.

“Hasil tes ini menunjukkan bahwa timbunan berada pada kondisi yang aman,” tandas Gani. 

Sembari perbaikan badan jalan dilakukan, penahan dibuat sementara di bagian jalan yang mengalami kerusakan akibat longsor. Penahan sementara yang diberikan berupa pemasangan sheet pile, dan juga pengurukan tanah di area sekitar aspal.

Penahan ini dibuat untuk menjaga kestabilan lereng sehingga aman untuk dilewati kendaraan berat. Penahanan juga dibuat agar lalu lintas bisa berjalan lancar di tengah proses perbaikan.

Dengan begitu, kemacetan yang sempat terjadi pada Rabu-Kamis lalu bisa diurai. Setelah penahan dibuat, kendaraan golongan II dari Tanjung Perak menuju Waru atau Gempil kemudian dibolehkan masuk tol, tapi khusus di lajur 3. Adapun kendaraan golongan I di lajur 2.

Gani mengatakan, perbaikan badan jalan di titik longsor diperkirakan akan memakan waktu sembilan hari ke depan.

"Diharapkan semua proses pekerjaan dan perbaikan jalan ini bisa berjalan dengan lancar agar jalan tol tersebut bisa dilalui dengan aman dan lancar,” kata Gani. 

Longsor terjadi di KM 06+200 pada Selasa malam, 26 Januari 2021. Akibatnya, lajur satu di titik itu mengalami keretakan. Longsor meluas saat proses perbaikan pada Rabu, 27 Januari 2021. Retakan pun meluas sampai ke lajur 2. Petugas pun menutup lajur 1-2 di titik yang longsor sehingga menyebabkan kemacetan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya