Di Hadapan Mahasiswa Papua, Kapolda Sumut Janji Proses Guru Besar USU

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin saat pertemuan dengan mahasiswa Papua
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Kasus dugaan rasisme yang dilakukan Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk tengah diproses hukum oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin.

Martuani mengatakan demikian di hadapan mahasiswa Papua yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan. Ia meminta mahasiswa Papua tak terpancing dengan isu-isu rasisme dari pihak-pihak lainnya. Menurutnya, mahasiswa harus menyerahkan kepercayaan proses hukum kepada kepolisian.

"Saya meminta kepada adik-adik Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan perguruan tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk," ujar Martuani, Rabu 3 Febuari 2021.

Martuani menjelaskan perbuatan oknum guru besar itu, tidak ada kaitannya dengan USU sendiri. Dugaan rasisme ini, merupakan tanggungjawab dari Yusuf Leonard.

"Serahkan dan percayakan kepada kami (Polda Sumut) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovokasi terhadap perbuatan oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan USU," lanjut Martuani.

Dia pun berpesan, agar para mahasiswa Papua tetap fokus belajar hingga berhasil lulus dari perguruan tinggi. Kemudian, mampu membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa putra-putri Papua memiliki etika dan pendidikan tinggi. 

"Tunjukkan kalau kita patuh dan taat hukum. Jangan melakukan aksi-aksi yang tidak pada tempatnya. Silahkan, kalau adik-adik merasa harus menyampaikan aspirasi sebaiknya datang ke Polda Sumut," kata jenderal polisi bintang dua itu.

Sementara itu, salah seorang perwakilan mahasiswa Papua, Ince mengungkapkan  mengapresiasi sikap Martuani yang bergerak cepat menangani kasus dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU tersebut. Martuani juga diapresiasi lantaran mengajak diskusi mahasiswa Papua di Kota Medan.

Daftar Deretan Kampus Besar di Amerika Serikat yang Demo Dukung Palestina

"Pernyataan Guru Besar USU itu di media sosial yang berbuat rasisme itu telah menciptakan kegaduhan. Sehingga kami minta agar penegak hukum khususnya Polda Sumut untuk dapat menyelesaikan kasusnya," sebut Ince.

Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa di depan gedung biro Rektor USU, Kota Medan, Selasa, 2 Febuari 2021. Mereka mengecam aksi rasisme yang diduga dilakukan Yusuf Leonard Henuk yang merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian USU.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Baca Juga: Mahasiswa Papua Demo Minta Guru Besar USU Prof Yusuf Dicopot

Dalam orasinya, ada 4 tuntutan disampaikan Ikatan Mahasiswa Papua melawan rasisme. Empat tuntutan itu yakni pertama copot jabatan profesor dari Yusuf Leonard Henuk sebagai guru besar USU. Kedua, mereka meminta pihak kepolisian untuk menangkap Yusuf Leonard dan diproses sesuai dengan hukum. 

Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan

"Ketiga hentikan rasisme terhadap orang Papua. Keempat, bila tidak direalisasi kami turun lagi, dengan jumlah besar. Kami mahasiswa Papua menuntut melawan rasisme. Karena, rasisme musuh bersama. Rasisme tidak boleh dipelihara di USU maupun di Indonesia," ujar Kordinator Aksi, Yance Emany dengan menggunakan alat pengeras suara.

Yusuf Leonard kembali berlanjut dengan kontroversinya melalui cuitan di Twitter. Ia menyerang aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai. 

Ia menyandingkan foto Pigai dengan gambar monyet. Yusuf Leonard juga menyinggung warga Papua. Akibat perbuatannya, ia dilaporkan KNPI Kabupaten Deli Serdang ke Polresta Deli Serdang, Jumat 29 Januari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya