Polisi Beberkan Alasan Tidak Menahan Fredy Kusnadi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA - Polda Metro membeberkan alasan pihaknya tidak menangkap atau menahan Fredy Kusnadi yang disebut mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terlibat mafia tanah penipuan ibunya.

"Beredar saudara F ini sudah pernah ditahan Polda Metro Jaya dan dilepaskan. Saya luruskan lagi, belum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Februari 2021.

Dia menjelaskan, pihaknya memang sempat memanggil Fredy untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia tanah. Alasannya, nama Fredy disebut oleh para saksi yang diperiksa polisi lebih dulu.

"Memang pada kasus bulan November lalu penyidik sempat mengkonfirmasi ke saudara F karena sempat bunyi saat pemeriksaan. Kemudian datang sendiri saat pemeriksaan ke Polda Metro Jaya kita ambil keterangannya," katanya.

Pasca diperiksa, polisi mengaitkan keterangannya dengan yang lain. Hasilnya, polisi belum memiliki bukti kuat menjerat Fredy. Alhasil, Fredy pun dipulangkan oleh polisi.

"Kita ambil keterangannya, kita kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka yang bersangkutan. Jadi kalau ada yang katakan F sudah ditahan saat itu kemudian dilepaskan ini saya luruskan itu belum pada bulan November lalu," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, mengungkap peran dan keterlibatan salah seorang anggota sindikat mafia tanah Fredy Kusnadi di kasus penyerobotan rumah milik ibunya, Zurni Djalal.

Gara-gara kasus ini juga, Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Dino Patti Djalal atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Jaksa Agung Teken 10 Kerjasama dengan AHY Terkait Masalah Pertanahan

Laporan polisi itu Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ.Tanggal13 Februari 2021, perkara dan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik pada 12 Februari 2021.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dino mengaku aneh ada salah satu anggota mafia tanah yang melaporkannya ke polisi karena pencemaran nama baik. Padahal, ia dan keluarganya merupakan salah satu korban dari perbuatan Fredy Cs.

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR AHY Koordinasi Dengan Jaksa Agung
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat ke Nirina Zubir.

Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Nirina Zubir, Menteri AHY: Ini Jadi Pelajaran untuk Kita Semua

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024