Sadar Banyak Koruptor di BUMN, Erick Thohir Gandeng KPK

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan pernah meminta kesempatan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk memperbaiki tata kelola organisasi yang bersih.

PTPN Group Buka Suara soal Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi HGU

Demikian disampaikan Erick dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Saya rasa sesuai dengan transformasi yang ada di Kementerian BUMN, di mana kunci penting sekali transformasi ini didukung oleh tiga hal. Good coorporate governance, transparansi, dan profesionalisme," kata Erick di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

ASDP Angkut 26 Ribu Orang dan 125 Ribu Kendaraan pada Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Erick menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan ISO 37001, yaitu manajemen antisuap berdasar rekomendasi KPK. Pun, sampai Februari 2021, sudah ada kemajuan 83 persen BUMN yang menindaklanjutinya.

Lalu, Erick melanjutkan ada juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kementerian BUMN dan KPK berkaitan dengan penanganan pengaduan dalam upaya memberantas korupsi melalui whistleblowing system (WBS) terintegrasi.

Waskita Terancam Delisting dari BEI, OJK Buka-bukaan Kondisi Perusahaan

Erick menyebut pada awalnya, hanya ada dua perusahaan negara yang menjalankan konsep whistleblower. Namun, saat ini ada 27 perusahaan yang menandatangani PKS dengan KPK.

"Awalnya cuma dua, makanya saya bilang kepada pimpinan KPK Pak Firli, beri saya kesempatan untuk juga meminta para BUMN ini melakukan hal yang sama seperti ISO 37001 tadi, untuk penandatanganan wistleblowing ini," kata Erick.

Erick menyadari banyak jajaran BUMN yang tersandung kasus korupsi. Sejauh ini, tercatat ada 159 kasus hukum di bawah kementeriannya, di mana sepertiganya menjadi tersangka.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Sementara itu, Firli menjelaskan, dari semua kasus korupsi yang terjadi, 70 persen di antaranya merupakan suap. Karena itu, Firli menilai penting membangun unit pengendali gratifikasi di seluruh perusahaan milik negara.

Menurut Firli, penting juga untuk memperbaiki sistem dalam rangka pencegahan korupsi.

"Yang lemah diperkuat, yang lemah diganti, gagal diperbaiki. Supaya enggak ada kesempatan pihak di BUMN melakukan korupsi," imbuhya.

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty

Komisi VI DPR Tak Setuju Penerapan Sistem 4 Hari Kerja dalam Seminggu di BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty mengaku tak setuju dengan penerapan empat hari kerja dalam seminggu dengan gaji penuh di Kementerian BUMN maupun BUMN Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024