Polri: Belum Ada Aturan yang Bolehkan Gelar Konser Musik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum ada peraturan yang membolehkan pelaksanaan kegiatan pentas seni di tengah masa pandemi COVID-19.

DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diusut Tuntas

Sebab, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa event musik usai melakukan rapat secara virtual.

“Belum ada info. Kalau ada kebijakan, nanti disampaikan,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Maret 2021.

Detik-detik Satgas Tempur TNI Pukul Mundur Gerombolan OPM di Distrik Homeyo

Diketahui, Sandi menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Sigit serta jajaran yang memberi respon positif dari pelaku industri event, baik penyelenggara event bidang olahraga, musik, MICE (meeting, incentives, conferencing, exhibitions), serta event berbasis budaya.

Namun, kata dia, kegiatan-kegiatan itu yang telah mendapat persetujuan Kapolri, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

For Revenge sampai Sal Priadi Siap Tampil Spesial dalam Supermusic Superstar di Jakarta

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus memenuhi unsur CHSE, yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Baca juga: Demo Hari Perempuan, Ketum KASBI Nining Elitos Diperiksa Polisi

Virzha

Virzha Kembali, Lagukan Kisahnya Melalui Perjalanan

Virzha bercerita tentang bagaimana kehadiran sesuatu yang dirindukan mampu memberikan rasa percaya diri dan membuat hidup terasa lebih berarti.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024