Bantah Tangkap Penghina Gibran, Polisi: Hanya Diberi Edukasi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana membantah adanya penangkapan terhadap pemilik akun instagram @arkham_87 inisial AM yang mengolok-olok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Tapi, AM hanya diberi edukasi oleh tim virtual police yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nasib Program Kartu Prakerja di Era Prabowo-Gibran

“Tidak ada penangkapan. Tim virtual police (polisi dunia maya) yaitu Humas dan Reskrim berkewajiban untuk mengedukasi warganet agar tidak membuat postingan yang mengandung unsur penghinaan, kebencian, SARA, radikalisme dan sebagainya,” kata Iskandar saat dihubungi wartawan pada Selasa, 16 Maret 2021.

Menurut dia, Polres Surakarta hanya mengingatkan apabila ada postingan atau konten negatif agar para netizen tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Terpenting, masyarakat harus lebih bijak lagi menggunakan media sosial.

Megawati Muncul di Pameran Seni Butet, Pakar: Itu Pernyataan Politik yang Paling Keras!

“Setelah diedukasi terhadap pemilik akun untuk segera memghapus postingan-nya, maka yang bersangkutan menyadari atas kesalahannya dan meminta maaf,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Tegal, Jawa Tengah, harus berurusan dengan Tim Virtual Police Polresta Solo gara-gara menulis komentar yang mengolok-olok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial. Meski demikian, pemilik akun @arkham_87 itu tak sampai dikenai sanksi pidana.

Ikuti Jejak Gibran, Putri Aria Bima PDIP Daftar Maju Pilkada Solo

Si pria mendatangi markas Polresta Solo pada Senin, 15 Maret 2021, untuk mempertanggungjawabkan komentarnya dalam unggahan @garudaevolution yang memuat gambar Gibran lengkap dengan tulisan "Gibran ingin Semifinal dan Final Piala Menpora di Kota Solo, PT LIB mempertimbangkan"

Dia mengomentarinya dengan tulisan, "Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cmn dikasih jabatan saja". Sontak gara-gara komentar itu, Tim Virtual Police Polresta Solo langsung bergerak mencari si pemilik akun.

Kepala Polresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemilik akun @arkham_87 itu memiliki muatan hoax pada narasi atau komentar yang tuliskannya pada akun @garudaevolution, yakni kalimat “Taunya cmn dikasih jabatan saja". "Itu jelas hoax atau penyebaran berita bohong," katanya.

Kalimat itu dinyatakan hoax, Safri menjelaskan, karena jabatan kepala daerah bukan pemberian, namun melalui proses pemilihan dalam pilkada. Pemilihan itu juga melalui berbagai tahapan dan proses sesuai peraturan dan perundangan.

Sebab itu, katanya, sebelum memanggil si pemilik akun yang berinisial AM, Tim Virtual Police telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana untuk mempelajari muatan narasi. Tim Virtual Police pun telah meminta untuk menghapus komentar dalam utas itu.

Selanjutnya yang bersangkutan telah meminta maaf. Tidak ada penegakan hukum di sini, kita kedepankan edukasi dan pendekatan restorative justice terhadap konten dan caption serta narasi yang berpotensi melanggar," ujarnya.

Menurut dia, hukum bakal ditegakkan ketika nanti dalam unggahan maupun komentar di media sosial itu berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, bermuatan sentimen SARA, separatisme, dan terorisme.

Tim Virtual Police datang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus pengawasan kepada penggiat sosial agar dalam bermedia sosial dapat bijaksana dan bertanggung jawab.

Baca juga: Orang yang Mencibirnya Ditangkap, Gibran Akui Sering Di-bully

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya