- Humas KPK
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa seorang penyanyi bernama Betty Elista terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pihak.
Betty dicecar tim penyidik lembaga antirasuah terkait aliran uang dari Edhy Prabowo (EP) lewat tersangka Amiril Mukminin (AM). KPK menduga uang suap yang diterima itu terus mengalir hingga bermuara ke Betty Elista.
"Betty Elista (penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 17 Maret 2021.
Pada perkara ini, Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan US$100 ribu dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika, pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.