Alasan Razman Arif Nasution Mundur dari Demokrat Versi KLB

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Razman Arif Nasution mengatakan penolakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terkait berkas administrasi partai menjadi salah satu alasan dirinya mengundurkan diri dari Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.

KLB PSSI Sumut Digelar Usai PON 2024

Dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi mengenai kelengkapan berkas dan tidak ada masalah. Razman merasa heran dengan penolakan dikarenakan tidak lengkapnya berkas.

"Saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu nggak ada masalah," ujar Razman di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 2 April 2021.

Kasus DBD Meningkat Drastis, DPR Ingatkan Pemerintah Kerahkan Semua Sumber Daya

Dirinya pun merasa terbebani usai penolakan Kemenkumham atas berkas tersebut, karena banyak pihak yang menanyakan kepadanya, padahal ia tidak dilibatkan dalam persoalan administrasi berkas tersebut.

"Saya sudah pernah tanya ini kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi saya tanya ke pengurus (Demokrat) salah satu pengurus tapi malah dibilang saya belum tahu nanti kita cek," ungkapnya.

Pemerintah Tebar Insentif Kendaraan Listrik hingga 10 Persen, Intip Simulasinya

Dikatakan Razman dirinya tidak terlalu dilibatkan padahal kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum partai seharusnya dirinya dilibatkan dalam persoalan berkas tersebut dan menjadi konsentrasi bersama semua pihak di DPP Partai Demokrat versi KLB, akan tetapi hal itu tidak dilakukan.

"Karena itu saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazarudin. Saya melihat bahwa bukan berarti bahwa kubu AHY sudah benar, saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ tapi menurut saya keberadaan Nazaruddin adalah beban bagi Partai Demokrat hasil KLB," tuturnya.

Dirinya merasa ada perbedaan pendapat yang mendasar di DPP Demokrat versi KLB. Ia pun mengaku tidak nyaman dengan kondisi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya