Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro Dua Pekan

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas COVID-19.

VIVA – Pemerintah memutuskan akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Seperti diketahui, PPKM yang telah diterapkan pemerintah pada 23 Maret 2021 akan berakhir pada 5 April 2021.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, selama penerapan PPKM mikro, kasus COVID-19 dapat lebih terkendali. Untuk itu kebijakan ini akan terus diperpanjang agar kasus penularan COVID-19 dapat ditekan.

"Iya PPKM akan diperpanjang," kata Wiku saat dikonfirmasi oleh VIVA melalui pesan singkat, dikutip Senin 5 April 2021.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Menurut Wiku, PPKM Mikro ini akan kembali diperpanjang selama dua pekan. Yakni tanggal 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021.

"Iya akan diperpanjang dua minggu ke depan," ujarnya

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Sebelumnya diberitakan kebijakan PPKM Mikro periode 23 Maret hingga 5 April hampir sama dengan kebijakan sebelumnya. Kebijakan PPKM Mikro juga akan diperluas. 

Beberapa wilayah yang juga akan diterapkan PPKM mikro diantaranya, Kalimantan selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024