-
VIVA – Sidang kasus swab test di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan kembali dilanjutkan Rabu pekan depan, 14 April 2021. Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu nanti agendanya pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) secara personal untuk meminta nama-nama saksi. Menurut Aziz, komunikasi ini diperlukan, agar pihaknya menggali Berkas Acara Perkara (BAP) yang sudah ada.
"Tadi, disebutkan lima orang saksi. Mengenai detailnya biasanya mengenai KUHAP pasal 160 saksi itu kan korban, artinya yang ada hubungan langsung dengan pidana yang dituduhkan," kata Aziz usai persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu 7 April 2021.
Terkait sidang selanjutnya yang digelar bulan Ramadhan, Aziz meminta agar swab test jangan dilakukan pada siang hari atau pagi hari. Swab test sebelum sidang diminta agar dilakukan pada malam hari. Hal ini sesuai permintaan Habib Rizieq.