Imam Salat di Malang Meninggal Dunia Saat Sujud

Ilustrasi salat dan sujud
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA - Imam salat di Musala At Taqwa Dusun Wonogiri Desa Wonokerto Kecamatan Bantur, Sofyan, meninggal dunia dalam kondisi sujud. Saat itu, mendiang Sofyan sedang menjadi imam salat maghrib di musala itu pada, Senin, 12 April 2021.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Kapolsek Bantur, Ajun Komisaris Polisi Slamet Subagyo, mengungkapkan saat salat maghrib ada 10 jemaah yang menjadi makmum Sofyan. Dia meninggal dunia pada rakaat pertama, setelah salah satu makmum nekat membatalkan salat untuk mengecek kondisi Sofyan.

"Waktu itu makmum menunggu lama ada 10 jemaah, setelah menunggu akhirnya salah satu makmum membatalkan salatnya dan mengecek korban. Dan memang benar korban sudah tidak bernafas dalam posisi masih sujud di rakaat pertama," kata Slamet, Rabu, 14 April 2021.

Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Bisnis Mustika Ratu

Dari keterangan warga, Sofyan selama ini rutin menjadi imam di musala itu. Dia juga sering melantunkan bacaan Alquran ataupun pujian-pujian kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Untuk kesehatannya, Subagyo memastikan tidak ada riwayat penyakit yang dimiliki Sofyan.

"Tidak ada riwayat penyakit jadi kami tidak bisa memastikan penyebabnya. Juga tidak ditemukan adanya kekerasan yang menyebabkan dugaan pembunuhan pada tubuh korban," ujar Bagyo.

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Baca juga: Viral Tokoh Ormas Islam Meninggal Saat Sujud

Sementara itu, kepala desa setempat, Tirmidi Purwanto, mengungkapkan semasa hidup, Sofyan dikenal sebagai sosok yang rendah hati, sering bersosialisasi ke warga sekitar dan juga periang. Bahkan keluarganya merasa bangga karena Sofyan meninggal dunia dalam kondisi sujud.

"Mayoritas (keluarga) bangga, karena meninggalnya korban itu saat sujud. Semua warga Desa Wonokerto mayoritas mengenal beliau orang baik. Jadi keluarga sudah ikhlas dan menerima peristiwa tersebut dengan wajar," tutur Tirmidi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya