KPK Periksa 4 Legislator Jabar Terkait Skandal Proyek di Indramayu

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan empat anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024 sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan mereka yakni Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati. Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman.

"Keempat orang saksi diperiksa untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman)," kata Ali kepada awak media, Selasa, 27 April 2021.

Sebelumnya KPK resmi menahan dua anggota DPRD Jawa Barat yaitu, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Propinsi Jawa  Barat periode 2014-2019.

Wakil ketua KPK, Lili Pintaulu Siregar mengatakan, mereka ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 2019.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Baca juga: Abu Jenazah Remaja Ini Dibagi Dua karena Orangtua Ribut Soal Nama

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024