Habib Rizieq Panjatkan Doa Begitu Tahu Munarman Ditangkap Densus

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore kemarin, 27 April 2021 sudah diketahui Habib Rizieq Shihab. Diketahui Rizieq Shihab sekarang masih mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Hal ini diungkap Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara tes swab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Habib Rizieq Shihab sudah tahu Munarman ditangkap," kata Aziz pada Rabu 28 April 2021.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Aziz melanjutkan, bahwa setelah mengetahui penangkapan itu, Habib Rizieq mendoakan Munarman agar tetap dalam lindungan Allah SWT. 

"Beliau mendoakan agar pak Munarman dan keluarganya diselamatkan dari makar-makar jahat," lanjutnya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Menyikapi penangkapan Munarman, kuasa hukum Habib Rizieq itu mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Densus 88 dinilai tidak tepat. Pasalnya baik Habib Rizieq dan Munarman sama sekali tidak pernah mengajarkan paham terorisme saat masih berada dalam ormas FPI.

"Pak Munarman memberi tahu bahwa hati-hati jangan mudah terjebak oleh beberapa jargon-jargon dalam situs mengajak jihad. Yang kedua bertentangan dengan agama. Ini merusak nilai-nilai Islam itu sendiri dan juga bertengan dengan negara," ungkap Aziz.

Sebelumnya pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa sore kemarin. Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya