Rapid Test Abal-abal di Kualanamu, Satgas COVID-19: Usut Tuntas

Tempat Layanan Antigen di Bandara Kualanamu yang Digerebek Polisi
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA - ?Kasus pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menggunakan peralatan bekas mendapat kecaman dari Satuan Tugas COVID-19 Sumut.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Jubir Satgas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah,? mengungkapkan polisi harus membuka benang merah kasus layanan rapid test antigen abal-abal ini. Kemudian, mengusut tuntas permasalahan ini sehingga memberikan efek jera bagi pelaku sendiri.

“Kita meminta kepolisian memeriksa sampai tuntas apa maksud dan tujuan menggunakan rapid test daur ulang itu," kata Aris kepada wartawan di Medan, Kamis, 29 April 2021.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Agar tidak berulang kembali, Aris mengatakan instansinya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelayanan rapid tes antigen di Sumatera Utara ini. Mereka akan meminta laporan berskala untuk keseluruhan.

“Ke depannya mungkin kita minta laporan setiap pelaksanaan antigen,” tutur Aris.

Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas dan Pajak Tahunannya

Baca juga: DPR Sebut Kasus Rapid Test Bekas di Kualanamu Kejahatan Kemanusiaan

Sedangkan, pelaksanaan pengawasan rapid tes antigen di Bandara Kualanamu, Aris menjelaskan sejauh ini, mereka tidak mendapat laporan soal penggunaan antigen. Sebab, bandara merupakan fasilitas khusus.

Ke depan, Aris mengungkapkan satgas akan berkordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mengantisipasi kasus serupa.

“Kita tidak dapat laporan karena fasilitas khusus, kayak di bandara itu kan, leading-nya kan KKP kan. Mungkin kita coba berkordinasi dengan lintas sektor kita, agar semua termonitor,” kata Aris.

Sebelumnya, kepolisian melakukan penggerebekan digelar pada Selasa sore, 27 April 2021. Petugas kepolisian dari Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan 7 orang dari pelayanan rapid tes antigen Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika.

Ketujuh orang tersebut adalah 1 orang kepala layanan merangkap Bisnis Manager, 5 orang dari laboratorium Kimia Farma Medan kartini dan 1 office boy. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya