DPR Dukung KY Awasi Sidang Penipuan Gawai Murah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Komisi III DPR RI mendukung Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi jalannya persidangan-persidangan. Salah satunya terkait persidangan atas kasus penipuan gawai murah dengan terdakwa Depemta Tjongianto.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya menyambut baik usulan yang dapat memperbaiki prosesi hukum di Tanah Air. 

"Di Komisi III menyambut baik apapun usulan untuk memperbaiki prosesi hukum di Indonesia," ujar Sahroni, ketika dihubungi wartawan, Kamis, 29 April 2021.

Politikus Nasdem itu juga tak menampik bahwa penyelewengan di ranah pengadilan bukanlah hal baru. 

Karena itu, Sahroni mendukung usulan ini asalkan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pengawasannya. 

"Tak bisa dipungkiri memang kerap kali terjadi penyelewengan di ranah peradilan, misalnya dalam kasus ini. Asal memang kordinasinya harus rapi antara lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih," jelas Sahroni. 

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah menjadi sorotan. Pasalnya, korban penipuan yakni bernama Robie bakal melaporkan sejumlah hakim ke Komisi Yudisial RI.

Menurut Robi, laporan ini dimaksudkan agar Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap jalan persidangan atas kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto.

"Saya ingin KY mengawasi jalannya sidang ini demi rasa keadilan dan marwah pengadilan juga," ujar Robi, kepada wartawan, Rabu, 14 April 2021.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan korban Robie dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gym. Kemudian terdakwa disebut menawarkan ke korban gawai murah. 

Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Akan tetapi, ternyata gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan ketika awal oleh terdakwa.

"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melakukan kroscek terkait laporan tersebut.

"Kami akan cek dulu ya," ujar Miko.

Baca juga: Korban Kasus Penipuan Gawai Murah Mengadu ke KY

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, KBRI Ungkap Modusnya
Logo Bukalapak.

Waspada Penipuan Program Bukalapak

Bukalapak menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat program-program tersebut. Perusahaan juga tidak pernah menggunakan surat jaminan program ataupun keterangan yang se

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024