- Dokumentasi Satgas COVID-19.
VIVA – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta peran aktif para pejabat utama di bidang militer dan kepolisian daerah, terkait pengetatan skrining dan karantina bagi pekerja migran yang hendak datang ke Tanah Air.
Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada TNI-Polri supaya para pekerja migran yang berencana pulang ke Indonesia, mengikuti aturan yang berlaku.
Pengetatan masuk bagi para pekerja migran ditujukan untuk mencegah penularan virus. "Bahwa seluruh kepulangan pekerja migran akan dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) bekerja sama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh daerah," ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Rabu, 5 Mei 2021.
Pangdam dan Kapolda, kata Wiku, akan berkoordinasi dalam satu komando kepada instansi pusat yang ada di daerah. Instansi tersebut yaitu kantor Imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran, Dinas Tenaga Kerja di daerah dan kantor perwakilan dari Kementerian Kesehatan.
"Hal itu untuk mengontrol masuknya pelaku perjalanan internasional termasuk antisipasi terhadap peluang oknum-oknum yang menyalahgunakan peluang yang ada," kata Wiku.
Berdasarkan data daerah-daerah yang paling banyak menerima kepulangan pekerja migran ialah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
"Oleh karena itu saya meminta kepada pekerja migran yang tiba dari luar negeri untuk mengikuti ketentuan ini," ujarnya.