Polda Jateng Ungkap Peredaran Alat Rapid Test Antigen Ilegal

Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus peredaran rapid antigen.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran alat rapid test antigen berbagai merek yang diduga belum memiliki izin edar.

Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi Cukai Rokok Legal di Madura

Petugas mengamankan seorang karyawan PT. SSP berinisial SPM (34), serta menyita ratusan barang bukti berupa boks rapid antigen berbagai merek yang diduga tanpa izin edar.

Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama lima bulan di area Jawa Tengah. Dalam satu minggu ia bisa menjual hingga 400 boks dengan harga Rp100 ribu per boks. Total selama lima bulan, ia mengantongi pendapatan kotor Rp2,5 miliar, atau pendapatan bersih Rp800 juta.

OJK Ungkap Penyebab Kalangan Guru Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

"Kita amankan 450 pack di TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Genuk Semarang, jangan sampai dalam situasi COVID-19 ini ada pihak-pihak yang mencari keuntungan," ujar Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu, 5 Mei 2021.

Selain mengungkap kasus alat rapid antigen tanpa izin edar, Ditreskrimsus juga mengungkap 2 kasus lainnya selama bulan Ramadhan. Kasus tersebut yaitu kasus penyuntikan isi gas elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung nonsubdisi 12 kg, serta kasus gula oplosan rafinasi. 

Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Dua kasus tersebut memanfaatkan selisih harga barang bersubsidi dan dengan harga normal sehingga pelaku mendapatkan keuntungan berlipat.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang, Jateng)

Bea Cukai menindak kegiatan impor ilegal

Bea Cukai Langsa Bongkar Upaya Penyelundupan Barang Ilegal Senilai 3,6 Miliar Rupiah

Bea Cukai Langsa, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, menindak kegiatan impor ilegal di Desa Bandar Khalifah, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024