Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah meminta keterangan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Senin, 17 Mei 2021. 

Permintaan keterangan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

"Iya benar tadi pagi," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi awak media, Senin malam. 

Diketahui, Stepanus bersama seorang advokat, Maskur Husain diduga telah menerima suap dari M. Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar. 

Suap tersebut diberikan agar Stepanus membantu menghentikan penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK. 

Azis Syamsuddin sendiri disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.

Ditanyai lebih jauh materi yang didalami Dewas saat meminta keterangan Azis Syamsuddin, Haris berdalih tidak mengetahuinya secara pasti. Hal ini lantaran Haris tidak hadir dalam pemeriksaaan tersebut.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," imbuhnya. 

Penyuap Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Bakal Divonis Hari Ini

Baca juga: Besok Mahkamah Kehormatan DPR Gelar Pleno Kasus Azis Syamsuddin

Donald Trump dan Karen

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Proses persidangan kasus uang tutup mulut Donald Trump memasuki minggu ini, dua pengacara bersiap untuk menginterogasi para saksi. Salah satunya, ada nama Karen McDougal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024