Densus Sita Senapan Angin hingga Panah dari Terduga Teroris di Merauke

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan 11 terduga teroris di Merauke, Papua. Barang bukti tersebut mulai dari senapan angin hingga panah.

Dijuluki Surga Kecil di Ujung Indonesia, Sayangnya Masih Ada Wilayah Papua yang Sulit Dijangkau

"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di sana seperti senapan angin, sajam (senjata tajam) dan juga ada peralatan panah," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa, 1 Juni 2021.

Bukan hanya senjata tersebut, Densus 88 pun menyita bahan-bahan kimia. Saat ini, cairan itu tengah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri guna dipastikan kandungannya. Maka, polisi belum bisa merinci apa bahan kimia itu tersebut.

Airlangga Diundang Ikut Simulasi Makan Siang Gratis di Merauke

"Ada beberapa cairan yang masih dalam pendalaman yang kita temukan di sana. Masih kami dalami apakah cairan itu? Apa isinya cairan maupun ada beberapa peralatan lain bahan kimia yang ada di sana yang ditemukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan 10 orang terduga teroris di Merauke dilakukan pada Jumat, 28 Mei 2021 di empat distrik, yakni Distrik Jagebob, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik dan Distrik Merauke.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Mereka yang diamankan adalah, AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK. Untuk AP dan IK merupakan pasangan suami istri yang telah memiliki seorang anak berusia 5 tahun.

Dari hasil pengembangan, Densus 88 kembali berhasil menangkap satu terduga teroris di Merauke.
 

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024