Hina Bupati Bone di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

Foto udara daerah terpencil Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Sabtu, 9 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, jajaran Polda Sulawesi Selatan, menangkap pelaku penghina dan pencemaran nama baik Bupati Kabupeten Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi.

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi Usung Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor

Pelaku bernama Arfan (39), yang merupakan warga asal Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, itu ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allumungeng Patue, Kecamatan Ajangale.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf  mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait penghinaan Bupati Bone lewat media sosial Facebook.

Blak-blakan Wakil Bupati Manggarai NTT Pecah Kongsi dengan Bupati

"Setelah kita terima laporan, unit Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan Sabtu 5 Juni pukul 19.00 di Desa Allumungeng Patu, Kecamatan Ajangale," ujar kepada media, Minggu 6 Juni 2021.

Baca juga: Nekat Gelar Pesta DJ, Caspar Jakarta Disegel hingga Kena Denda

243 Bakal Calon Kepala Daerah Daftar ke Golkar Sumut untuk Bertarung di Pilkada 2024

Ardy menyebut, pelaku baru pulang merantau dari Kota Samarinda, Kalimantan timur. Belum belum terlalu lama tinggal di Ajangale.

"Pelaku tinggal bersama bapaknya. Baru empat bulan tinggal di Ajangale. Dia baru dari Samarinda," bebernya.

Dari hasil interogasi, ungkap Ardy, pelaku melakukan perbuatannya karena tidak puas dengan kinerja Pemerintah Desa Alumangeng Patue dan Pemerintah Daerah Bone.

"Pelaku ini merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah desa dan pemerintah daerah sehingga membuat unggahan tersebut," jelas Ardy. Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bone.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya