Bandara Ahmad Yani Semarang Gelar Sentra Vaksinasi COVID-19

Sentra Vaksinasi di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jateng.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Percepatan vaksinasi terus dilakukan di berbagai tempat. Di Kota Semarang ada lagi satu sentra vaksinasi, yaitu di Bandara Ahmad Yani

Penting! Orang Usia 44 Tahun Harus Segera Dapatkan Vaksin Ini, Kata PAPDI

PT Angkasa Pura I (Persero) Semarang menggelar sentra vaksinasi tersebut sejak 5 Juli 2021 hingga beberapa bulan ke depan. Pembukaan sentra vaksinasi itu sebagai bagian dari target 1 juta vaksin per hari pada Juli 2021 dan 2 juta vaksin per hari pada Agustus 2021 seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto mengatakan, layanan Sentra Vaksinasi COVID-19 berada di area Exhibition Hall yang dibuka setiap harinya pada pukul 09.00 – 15.00 WIB selama masa PPKM Darurat. 

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

"Diharapkan dengan adanya sentra vaksinasi di bandara ini akan memperluas dan mempermudah calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan untuk mendapatkan vaksin dosis pertama sehingga herd immunity berdasarkan vaksin tersebut dapat terwujud," ujar Hardi.

Penyediaan sentra vaksinasi di bandara, lanjutnya, sekaligus juga untuk mendukung penerapan persyaratan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat, di mana syarat perjalanan udara dalam negeri dari dan menuju Pulau Jawa serta Bali adalah wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes PCR 2x24 jam. 

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

"Maka dari itu, karena Bandara Jenderal Ahmad Yani berada di Pulau Jawa maka penerbangan menuju dan dari Bandara Jenderal Ahmad Yani ke tujuan manapun diwajibkan memenuhi syarat tersebut," ujarnya.

Penyediaan Sentra Vaksinasi COVID-19 di bandara bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang, TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya. KKP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang bertugas sebagai penyelenggara vaksinasi yang menyediakan tenaga kesehatan dan vaksin.

Syarat dan ketentuan pemberian vaksin COVID-19 di Bandara Jenderal Ahmad Yani antara lain vaksin yang diberikan untuk dosis pertama, calon penumpang dalam keadaan sehat, menunjukkan identitas diri berupa KTP, KIA, atau Kartu Keluarga.

Kemudian menunjukkan tiket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan, dan diutamakan bagi calon penumpang yang akan terbang pada hari tersebut (Hari-H) dan/atau pada esok harinya atau H-1 sebelum jadwal keberangkatan, serta mengikuti proses vaksinasi sesuai prosedur.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang, Jateng)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya